Jakarta - Ditjen Badilmiltun, Pelaksanaan kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Dan Penyusunan Pola Promosi Dan Mutasi Kepaniteraan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021 (25/08/2021), bertempat di Hotel Amaroossa Grande Jl. Ahmad Yani No.88 Kota Bekasi.

Acara dihadiri oleh Mayjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum. selaku Kepala Pengadilan Militer Utama, Brigjen TNI Dr. S. Sarwo Edi, S.H., M.Hum. selaku Anggota Kelompok Hakim Militer Utama serta Para Pejabat Lainnya dan dibuka oleh Kolonel CHK (K) Jelli Rita, S.H., M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Militer.

Kegiatan Revisi Lampiran IV Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 48 Tahun2017 menghadirkan narasumber-narasumber yang berkualitas yaitu Kolonel Inf Tarunajaya selaku Paban III Binkar Spers TNI, Kolonel Laut (KH) Effendi Maruapay, S.H., M.H. selaku Kabid Undangan Babinkum TNI, Kolonel Chk Edy Purwanto, S.H., M.H. selaku Kasubditbincab Ditkumad, Kolonel Sus Arif Wicaksono, S.H. selaku Kasubdis Kemarjian Diskumau dan Kolonel Laut (KH) Estu Raharjo, S.H., M.H. selaku Sekdiskumal, Kegiatan ini telah dilaksanakan dengan baik serta para peserta telah mengikuti dengan antusias dan penuh dengan ketelitian, dalam pelaksanaanya tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus covid-19 dengan tetap menggunakan masker, menggunakan handsinitizer dan menjaga jarak.

1 2
3 4

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca