Pada hari Rabu tanggal 23 Maret 2022 Ditjen Badilmiltun khususnya Subdit Bangganismil melaksanakan Bimbingan Teknis Hakim TA. 2022, kegiatan dilaksanakan sesuai dengan arahan dan perintah dari pemerintah agar tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19. Bimtek Hakim dilaksanakan di Hotel Redtop Jl. Pecenongan 2 No 72 Jakarta Pusat, kegiatan ini dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari dimulai dari tanggal 23-25 Maret 2022 dan diikuti oleh 40 orang peserta, yang terdiri dari 10 orang Luring (6 orang Pengadilan Militer, 4 Orang dari, Otmil II-07 Jakarta, Puspomad, Puspomal, Puspomau) dan 30 orang Daring terdiri dari jajaran Pengadilan Militer Seluruh Indonesia.

Bimtek kali ini mengangkat tema MENINGKATKAN KOMPETENSI DAN PROFESIONALISME HAKIM DALAM MEMBUAT PUTUSAN NIET ONTVANKELIJKE VERKLAARD (NO) DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER, dengan mengundang nara sumber dari berbagai instansi maupun akademisi yang terdiri dari  Komisioner Komisi Yudisial RI (Kolonel Chk (Purn) Dr. Joko Sasmito, S.H., M.H.), Hakim Agung RI (Brigjen TNI (Purn) Dr. Tama Ulinta Tarigan, S.H., M.Kn., Akademisi (Dr. Lilik Mulyadi, S.H., M.H.). Kegiatan Bimtek Hakim di buka oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.), selanjutnya kegiatan disesuaikan yang telah dijadwalkan.

Kegiatan tersebut sangat antusias sekali diikuti oleh para peserta baik secara Daring/Luring dengan adanya tanya jawab ataupun diskusi antara peserta dengan nara sumber, karena diharapkan kedepannya para Hakim Militer agar lebih profesional dalam membuat putusan perkara. Selama 3 (Tiga) hari kegiatan Bimtek Hakim Peradilan Militer berjalan dengan lancar, aman dan tertib, kemudian kegiatan Bimtek Hakim ditutup oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H.).

Dokumentasi :

8

13

45

67

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca