Berikut kami sampaikan Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Nomor 21 Tahun 2023 tentang Implementasi E-Berpadu dan Permintaan Data Admin E-Berpadu Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun 2023.

Berdasarkan Surat Edaran tersebut disampaikan kepada Kepala Pengadilan Militer Utama, Para Kepala Pengadilan Militer Tinggi dan Para Kepala Pengadilan agar mengimplementasi E-Berpadu serta mengirimkan nama-nama admin E-Berpadu disatuan kerjanya masing-masing pada tautan link yang ada dalam Surat Edaran tersebut. яндекс

 

SE Dirjen Badilmiltun E-Berpadu

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca