BIMBINGAN TEKNIS PERSIDANGAN SECARA ELEKTRONIK (E-COURT) BAGI PARA HAKIM DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA TAHUN 2020

Bintek TUN Tahun 2020

Jakarta 17 September 2020, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara telah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Persidangan Secara Elektronik  (E-Court) bagi Para Hakim di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara yang dilaksanakan secara online/daring. Kegiatan Bimbingan Teknis ini dilaksanakan mulai tanggal 14 s.d 17 September Tahun 2020 bertempat di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI lt. 9 di ruang Rapat Besar dan dihadiri oleh 80 peserta.

Acara dibuka oleh ibu H. Lulik Tri Cahyaningrum, SH., MH. (Dirjen Badilmiltun MA RI). Dalam sambutannya belau menyampaikan harapanya agar kegiatan bimbingan teknis ini dapat berlangsung lancar dan materi yang disampaikan dapat diterapkan di satker masing-masing secara maksimal. Mengingat Persidangan secara Elektronik (E-Court) merupakan produk unggulan Mahkamah Agung RI, yang bila diterapkan sangat sesuai dengan kondisi saat ini. Selain itu E-Court merupakan upaya dalam mewujudkan kemudahan beracara di pengadilan.

Narasumber dalam kegiatan Bintek ini adalah Bapak Arya Suyudi, SH., LLM. , Bapak Heri Abduh, SH., MH., Bapak Yuliant Prajaghupta, SH., dan Bapak Dikdik Somantri, SH., S.Ip., MH. Acara ditutup kembali oleh Ibu Dirjen Badilmiltun pada hari Kamis, 17 September 2020 di Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca