PELAKSANAAN BIMBINGAN TEKNIS SECARA ELEKTRONIK BAGI HAKIM TINGKAT PERTAMA DI LINGKUNGAN PERADILAN TATA USAHA NEGARA

1

Jakarta, ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Pada hari rabu tanggal 03 s/d 05 Maret 2021 bertempat di Hotel Aryaduta Menteng, Jl. Prajurit KKO Usman dan Harun No. 44-48 RT. 7 RW. 1, Gambir Jakarta 10110, telah dilaksanakan Bimbingan Teknis Secara Elektronik Bagi Hakim Tingkat Pertama dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, acara dibuka langsung oleh Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. selaku Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Dalam pelaksanaannya dilakukan secara tatap muka dan secara elektronik yaitu melalui zoom meeting, pembukaan acara pada kegiatan Bimbingan Teknis Secara Elektronik Bagi Hakim Tingkat Pertama dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara dilakukan secara khidmat dan tidak lupa tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan virus COVID-19.

Pada pembukaan Dirjen Badilmiltun memberikan amanat yaitu Bimbingan Teknis merupakan salah satu upaya kita untuk meningkatkan kompetensi Aparatur Pengadilan khusunya tenaga teknis Peradilan, Dirjen Badilmiltun juga meminta para Hakim tidak bekerja secara biasa-biasa saja dan mau tidak mau Hakim harus berubah dan mengikuti keadaan saat ini, maka diharapkan para Hakim bisa terus meningkatkan Kompetensi sehingga bisa mencapai visi dan misi Mahkamah Agung.

Bimbingan Teknis Secara Elektronik Bagi Hakim Tingkat Pertama dilingkungan Peradilan Tata Usaha Negara di isi oleh narasumber-narasumber yang kompeten dan berpengalman dibidangnya yaitu :

1. Aria Suyudi, S.H., LL.M. dengan materi Filosofi E-Litigasi

2. Yuliant Prajaghupta, S.H. dengan materi Masuknya Pihak Intervensi Dalam E-Litigasi

3. Dikdik Somantri, S.H., S.IP., M.H. dengan materi Pembuktian dan Putusan Dalam E-Litigasi

4. Hery Abduh Sasmito, S.H., M.H. dengan materi Proses Jawab Jinawab Dalam E-Litigasi

2 3
4 5

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca