Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara Direktorat Jenderal Badilmiltun mengadakan Rapat Terbatas pada hari Kamis, 23 Juni 2021 pukul 10.30 WIB terkait Permintaan Data Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia. Rapat yang dibuka oleh Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara ini dihadiri oleh Kepala Seksi Mutasi Hakim dan Kepala Seksi Mutasi Panitera dan Juru Sita. Rapat yang bertempat di Ruang Kepala Sub Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badilmiltun Lantai 10, Gedung Sekretariat Mahkamah Agung Republik Indonesia ini membahas Peraturan terkait pola dan mekanisme mutasi Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara.
Output yang ditargetkan adalah pengumpulan Peraturan terkait pola, mekanisme, kriteria mutasi, serta daftar hasil promosi dan mutasi tahun 2019 dan 2020. Rapat ini merupakan salah satu media untuk meningkatkan pelayanan Direktorat Jenderal Badilmiltun kepada instansi penegak hukum lainnya