Pemberitahuan Kepatuhan dan Pelaporan terhadap Penginputan Data pada E-Monev Ver.3 PP 39/2006 Bappenas Triwulan II Tahun Anggaran 2021

Sehubungan dengan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI nomor : 1691/SEK/OT.01.2/8/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Satuan Kerja yang Belum Melakukan Pelaporan Triwulan II Tahun Anggaran 2021 pada Aplikasi E-Monev Ver.3 PP 39/2006 Bappenas. Berdasarkan Pemantauan dan Evaluasi terhadap Satuan Kerja di Lingkungan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI terdapat satuan kerja yang belum melakukan Pelaporan dan atau melengkapi data realisasi Triwulan II Tahun Anggaran 2021 DIPA 05 pada Aplikasi E-Monev Ver.3 Bappenas PP39/2006 dengan batas waktu yang sudah ditentukan.

Berdasarkan hal tersebut maka  di harapkan dapat menjadi perhatian pada satuan kerja atas tingkat kepatuhan, pelaporan dan kewajiban pada tugas pokok dan fungsi.

Untuk informasi selengkapnya dapat mengunduh surat pada link di bawah ini :

Pemberitahuan Kepatuhan dan Pelaporan terhadap Penginputan Data pada E-Monev Ver.3 PP 39/2006 Bappenas Triwulan II Tahun Anggaran 2021

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca