Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada Bagi Hakim dan Panitera Pengadilan TUN

pembukaan bimtek 21juli2020 

Jakarta – ditjenmiltun.mahkamahagung.go.id. Telah dilaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada Bagi Hakim dan Panitera Pengadilan Tata Usaha Negara secara daring menggunakan aplikasi Video Conference.

Kegiatan Bimtek ini dimulai dengan acara pembukaan oleh Bapak Didik Andy Prastowo, S.H.,M.H. selaku Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara pada hari Selasa tanggal 21 Juli 2020 di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan MIliter dan Peradilan Tata Usaha Negara lengkap dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Hymne Mahkamah Agung dengan penuh rasa hikmat.

Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada diadakan dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan, wawasan dan profesionalitas para Hakim dan Panitera di Pengadilan Tata Usaha Negara didalam memeriksa, memutus dan menyelesaikan sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara transparan dan akuntabilitas sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakan dan kepastian hukum.

bimtek lagu 21juli2020res

Kegiatan Bimtek dilaksanakan selama tiga hari dari tanggal 21 sampai 23 Juli 2020 dan diikuti oleh 44 Hakim, 3 Panitera, 2 Panitera Pengganti dan 1 Panmud Hukum. Para peserta hadir mengikuti acara di satker masing-masing karena kegiatan dilakukan secara daring. Begitupun untuk narasumber yang yang berasal dari instansi lain, menyampaikan materinya dari tempat masing-masing dan tentu saja pelaksanaan Bimtek ini dilakukan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran covid-19.

 

Materi Bimbingan Teknis

Beberapa materi dibawakan oleh beberapa narasumber yang berbeda pula seperti dibawah ini:

  1. Materi              : Tugas dan Wewenang Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia didalam melaksanakan Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah
    Narasumber    : Rahmat Bagja, S.H.,LL.M. (komisioner Bawaslu RI)
  2. Materi              : Pelaksanaan Kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam Pilkada yang Cenderung Menimbulkan Sengketa
    Narasumber    : Hasyim Asy'ari, S.H.,M.Si.,Ph.D. (komisioner KPU RI)
  3. Materi              : - Sengketa Pelanggaran Administrasi Pilkada dan Tata Cara Penyelesaian Sengketa Proses Pilkada di PTTUN                     
                             - Prosedur dan Hukum Acara didalam Memeriksa, Memutus dan Menyelesaikan Sengketa Pilkada
    Narasumber   : Dr. Istiwibowo, S.H.,M.H. (KPT TUN Surabaya)
  4. Materi             : Study Kasus Sengketa Pilkada
    Narasumber   : Dr. Arifin Marpaung, S.H.,M.Hum. (Waka PTTUN Medan)

 

Kegiatan Bimbingan Teknis Penyelesaian Sengketa Pilkada Bagi Hakim dan Panitera Pengadilan TUN akhirnya ditutup oleh Plt. Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Tata Usaha Negara setelah laporan kegiatan dituturkan oleh Ketua Panitia Kegiatan, Sudiyono, S.H.,M.H. pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2020 pukul 16:00.

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca