IMPLEMENTASI APLIKASI SISTEM INFORMASI PENELUSURAN PERKARA (SIPP) PENGADILAN TINGGI TATA USAHA NEGARA SEBAGAI PENGADILAN TINGKAT PERTAMA

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Tim Development Mahkamah Agung RI pada Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) pada Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Tingkat Pertama sebagaimana Nota Dinas Kepala Biro Hukum dan Humas Nomor: 21.c/BUA.6/TI2.1.1/VII/2023 tanggal 31 Agustus 2023, perlu diterbitkan edaran tentang implementasi aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara sebagai Pengadilan Tingkat Pertama untuk memperlancar prosedur implementasi SIPP yang akan dijalankan dalam rangka memberikan pelayanan hukum yang prima kepada para pencari keadilan.

Untuk informasi lebih lanjut silahkan download link di bawah inil;

>> Impelemtasi Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) <<

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca