KETUA MA RI LANTIK MARSMA TNI YUWONO AGUNG NUGROHO SEBAGAI DIRJEN BADIMILTUN

 

Pada Senin, 18 Maret 2024, ruang Kusumah Atmadja Gedung Mahkamah Agung RI menjadi saksi pelantikan dua sosok penting dalam dunia hukum Indonesia. Dengan gemilangnya prosesi pelantikan, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, mengangkat Drs. Muchlis sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, sementara Marsma TNI Yuwono Agung Nugroho diangkat sebagai Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Tata Usaha Negara. Keputusan ini didasarkan pada Surat Keputusan Presiden Nomor 14/TPA Tahun 2024 Tanggal 8 Maret 2024, yang menandai perubahan signifikan dalam kepemimpinan tinggi di lingkungan Sekretariat Mahkamah Agung.

Menurut prinsip yang tertuang dalam Surat Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI No. MA/Sek/07/III/2006, kedua Dirjen yang baru dilantik memiliki tanggung jawab besar dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan serta standarisasi teknis di bidang peradilan. Dalam pidato pembukaan, Ketua Mahkamah Agung menegaskan bahwa jabatan ini bukanlah beban ringan, melainkan sebuah amanah penting dalam mendukung visi Mahkamah Agung untuk mewujudkan peradilan yang adil dan transparan bagi seluruh rakyat Indonesia.

"Kepada Saudara Muchlis dan Yuwono Agung Nugroho, saya berpesan agar menjalankan tugas ini dengan integritas dan komitmen yang tinggi. Transparansi dan akuntabilitas adalah dua pilar utama yang harus dijaga untuk membangun kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan kita," tegasnya.

Lebih lanjut, dalam arahannya, Prof. Syarifuddin menegaskan perlunya pengawasan yang ketat terhadap penggunaan anggaran negara dalam setiap satuan kerja. "Masyarakat berhak untuk mengetahui bagaimana anggaran negara dipergunakan. Oleh karena itu, saya menginstruksikan kepada seluruh Pejabat Eselon I, Pimpinan Pengadilan Tingkat Banding, dan Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama untuk melakukan pemeriksaan mendadak minimal satu kali dalam tiga bulan dan melaporkan hasilnya secara langsung kepada Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial," ujarnya penuh tegas.

Dengan semangat yang membara, pelantikan ini bukan sekadar seremoni formal, melainkan langkah awal dalam misi besar membangun kepercayaan publik dan menjaga integritas lembaga peradilan di Indonesia.

 
1 min 2 min
3 min 4 min
 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca