Langkah-langkah Strategis untuk Percepatan dan Mencapai Pembangunan Zona Integritas Berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan di Bawahnya pada 4 (empat) Lingkungan Peradilan di Seluruh Indonesia 

Sehubungan dengan telah berakhirnya Desk Evaluasi Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) Pengadilan oleh Tim Penilai Nasional (TPN), serta rencana kunjungan evaluator dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ke Beberapa Pengadilan di Seluruh Indonesia, maka dengan ini diberitahukan langkah-langkah strategis untuk menjadi Perhatian Bapak/Ibu demi kelancaran dan keberhasilan kunjungan dimaksud, yaitu : 

  1. Agar seluruh Calon Unit Kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) mempersiapkan seluruh Aparatur Pengadilan, Dokumen Pendukung Pembangunan Zona Integritas, fasilitas dan sarana gedung kantor sehingga kondisi yang ditampilkan sesuai dengan yang digambarkan Pimpinan Pengadilan pada saat Desk Evaluasi, dan memperhatikan serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah diberikan oleh masing-masing evaluator.
  2. Agar Pimpinan Pengadilan mempersiapkan diri dengan berusaha memahami substansi dari pembangunan Zona Integritas secara lebih mendalam, memahami peran Pimpinan dan implementasi nyata dari pembangunan Zona Integritas serta capaian Reformasi Birokrasi dan pembangunan Zona Integritas pada Unit Kerja yang dipimpin.
  3. Agar Pimpinan Pengadilan mempersiapkan diri dengan mempelajari berbagai layanan Peradilan yang dimiliki, sehingga saat berlangsung kunjungan dari Kementerian PANRB Bapak/Ibu mampu menjelaskan seluruh layanan pada Pengadilan secara lugas, singkat dan komprehensif.
  4. Agar mempersiapkan Para Petugas layanan Peradilan baik dari segi sikap maupun wawasan sehingga mampu menjelaskan dan mempraktekkan layanan Peradilan kepada evaluator Kementerian PANRB.
  5. Sebagai salah satu bentuk komitmen terhadap integritas Pengadilan, perlu dibuat dalam bentuk audio sebuah peringatan tentang anti gratifikasi (objek pendengar utama yaitu seluruh masyarakat) yang diperdengarkan setiap akan dimulainya Persidangan, serta sebuah himbauan tentang penolakan gratifikasi (objek pendengar seluruh Aparatur Pengadilan) yang diperdengarkan beberapa kali dalam sehari.

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 16 tahun 2019 melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/Surat_Edaran_Sekretaris_MA_Nomor_16_tahun_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Penyusunan Pelaporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Triwulan III tahun 2019 

Berdasarkan Surat dari Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor : 1439/SEK/KU.00/10/2019 tanggal 04 Oktober 2019 tentang Penyusunan Pelaporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga Triwulan III tahun 2019, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan Kepada Yang Terhormat Kepala Biro Keuangan Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Direktorat Jenderal Badan Peradilan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding di Seluruh Indonesia dan Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama di seluruh Indonesia. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/1439_SEK_KU00_10_2019.pdf

Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia 

(@x_cisadane)

Himbauan Celah Keamanan pada WhatsApp yang Dapat Dieksploitasi melalui Pengiriman File Attachment berupa File GIF Berbahaya 

Jakarta-ditjenmiltun.net. Pada tanggal 02 Oktober 2019, Facebook telah merilisi celah keamanan (kerentanan) pada Aplikasi Whatsapp yang memungkinkan penyerang untuk melakukan Remote Code Execution (RCE). Celah keamanan ini memungkinan penyerang untuk mengambil informasi mengenai sesi percakapan pengguna, file dan pesan hanya dengan mengirimkan file GIF berbahaya ke target akun Whatsapp. 

Celah kemanan ini dirilis oleh Facebook dalam halaman resminya dengan kode CVE-2019-11932 atau yang umum dikenal sebagai celah kemanan "double-free" bug pada Whatsapp. Selain itu periset keamanan siber dengan nama samara Awakened telah merilis kode eksploit dari celah keamanan ini dimana eksploit ini bekerja dengan baik hingga pada Whatsapp versi 2.19.230 dan pada sistem Operasi Android 8.1 dan 9.0, namun tidak bekerja untuk versi Android 8.0 dan kebawah. Pada Android versi 8.0 dan sebelumnya celah keamanan ini tetap dapat dieksploitasi. 

Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Pemberitahuan dari BSSN melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/BSSN_Himbauan_Celah_Whatsapp.pdf

Artikel ini dikutip dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) 

(@x_cisadane)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca