Survey Online dalam Rangka Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) Pelatihan di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan
Pusat Pendidikan dan Pelatihan Bidang Manajemen dan Kepemimpinan (Pusdiklat Menpim) Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan Mahkamah Agung RI melakukan Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) untuk Pelatihan-pelatihan di Bidang Manajemen dan Kepemimpinan dalam bentuk Survey. Adapun batas akhir pengisian Survey tanggal 31 Oktober 2019. Untuk Kontak Person, silahkan Hubungi (Benny Purwanto 081310726732).
Adapun Kebutuhan Pelatihan Bidang Manajemen yang dapat dipilih dalam Survey ialah, sebagai berikut :
- Administrasi Kesekretariatan Modern
- Perencanaan dan Penganggaran Pengadilan
- Kebendaharaan
- Procurement Essential & Contract Management Training
- Arsip Digital
- Strategic Perform Management System (Renstra, Renja, SAKIP)
- Language Skills Development
- Bina Damai (Social Cultural Reconsiliation Management)
- Legal Drafting
- Public Services Reform Management
- Revolusi Mental
- Manajemen Keuangan Berbasis Akrual
- Capacity Building
- Integrated Human Resource Management
- Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi
- Pelatihan Manajemen Kehumasan/PR
- Pelatihan Persiapan Purna Bakti
- Training of Trainer (TOT) tematik
- Training of Fasilitator (TOF) tematik
- Management of Training (MOT)
- Training of Course (TOC)
Sedangkan Kebutuhan Pelatihan Bidang Manajemen yang dapat dipilih dalam Survey ialah, sebagai berikut :
- Pelatihan Kepemimpinan Nasional I
- Pelatihan Kepemiminan Nasional II
- Pelatihan Kepemimpinan Administrator
- Pelatihan Kepemimpinan Pengawas
- Pelatihan Dasar CPNS
- Reform Leader Academy (RLA)
- Pelatihan Kepemimpinan Umum Bagi Pimpinan Pengadilan
- How to Be an Innovative Mentor
- How to Be an Innovative Coach
- Communication Skils
- Innovative Corporate Culture
- Self Development
- Peningkatan Integritas di Tempat Kerja
- Decision Making Risk
- Public Speaking
Pengisian Survey dilakukan secara daring (online) melalui tautan berikut : http://bit.ly/akpkmenpim2020
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Badan Litbang Diklat Hukum dan Peradilan
(@x_cisadane)
Pengumuman Tentang Penerapan Pengendalian Intern atas Laporan Keuangan
Berdasarkan Surat dari Kepala Biro Perlengkapan Selaku Ketua Tim Penilai PIPK Nomor : 435/BUA.4/PL.07/09/2019 tanggal 30 September 2019 tentang Penerapan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan, maka dengan ini disampaikan Surat Pemberitahuan yang ditujukan kepada Yang Terhormat Sekretaris Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Direktorat Jenderal di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Badan di Lingkungan Mahkamah Agung RI, Kepala Biro Umum Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung RI, Para Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding selaku Koordinator Wilayah dan Sekretaris Pengadilan Agama Batam selaku Koordinator Wilayah Kepulauan Riau.
Untuk informasi lebih lanjut, Silahkan mengunduh Surat Pemberitahuannya melalui tautan berikut : https://www.ditjenmiltun.net/2019/435_Bua4_pl_07_09_2019.pdf
Pengumuman ini dikutip dari Situs Resmi Mahkamah Agung Republik Indonesia
(@x_cisadane)
RAPAT REVISI SK KMA NOMOR 48 TAHUN 2017 DI LINGKUNGAN PERADILAN MILITER
Jakarta - ditjenmiltun.net.Bertempat di Ruang Rapat Besar Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Lantai 9 Gedung Sekretariat Mahkamah Agung RI Jalan Jenderal Ahmad Yani Kav 58, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada hari Kamis tanggal 3 Oktober 2019 diselenggarakan Rapat Revisi SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya Lampiran IV Peradilan Militer pukul 09.00 WIB. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Hj. Lulik Tri Cahyaningrum, S.H., M.H. Dalam rapat ini mengundang tamu undangan Kadilmiltama Mayjen TNI Agus Dhani Mandaladikari, S.H., M.M., M.Hum, Anggota Pokkimiltama Brigjen TNI Dr. Abdul Rasyid, S.H., M.Hum, Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H., Waka Dilmilti II Jakarta Kolonel Chk Hulwani, S.H., M.H., Panitera Dilmiltama Kolonel Chk Kiswari, S.H., Waka Dilmil II-08 Jakarta Letkol Chk Arwin Makal, S.H., M.H.
Rapat Revisi SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 memanggil Narasumber Kolonel Chk Ateng Karsoma, S.H., M.Kn. dari Babinkum TNI. Maksud dari kegiatan rapat ini adalah untuk Revisi SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya Lampiran IV Peradilan Militer. Dan Tujuan rapat ini adalah agar dijadikan sebagai pedoman dalam melaksanakan pola Promosi dan Mutasi Hakim di lingkungan Peradilan Militer.
SK KMA Nomor 48/KMA/SK/II/2017 tanggal 17 Februari 2017 tentang Pola Promosi dan Mutasi Hakim Pada Empat Lingkungan Peradilan khususnya lampiran IV sudah tidak sesuai dengan kondisi dan kebutuhan organisasi saat ini, sehingga perlu adanya revisi/ regulasi baru, hal ini disebabkan oleh:
- Perubahan pangkat untuk jabatan Kadilmilti yang semula berpangkat Kolonel berubah menjadi Pati Bintang Satu.
- Peraturan Panglima TNI Nomor 61 tahun 2018 tentang Penugasan dan Pembinaan Karier Prajurit dalam Jabatan di Luar Struktur TNI.
- Surat Edaran Panglima TNI Nomor SE/8/X/2018 tanggal 18 Oktober 2018 tentang pemberlakuan Peraturan Panglima TNI Nomor 40 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas peraturan Panglima Nomor 50 tahun 2015 tentang kepangkatan Prajurit TNI.
- Surat Panglima TNI Nomor R/746-08/05/46/Spers tanggal 14 Agustus 2019 tentang Penyampaian Penyetaraan pangkat, tata cara dan persyaratan pengisian jabatan ASN tertentu pd instansi pusat tertentu.
Peradilan Militer
Monev_Dilmil_I-04_Palembang_dan_Dilmil_II-10_Semarang
KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG
Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.
Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang