Bahwa untuk keseragaman Administrasi Perkara dan Persidangan dalam hal pelayanan upaya hukum banding secara elektronik di lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara perlu membuat Petunjuk Teknis mengenai Administrasi Perkara Dan Persidangan Dalam Upaya Hukum Banding Secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara.
Berikut kami lampirkan Petunjuk Teknisnya, silahkan unduh pada link di bawah ini :