Dilema Diskresi Ditengah Godaan Korupsi

Media Indonesia, Senin, 16 Juli 2012 08:12 WIB

PARA pejabat publik terancam dijerat saksi pidana jika mengeluarkan kebijakan (diskresi) yang tidak dianggarkan. Padahal, kebijakan itu sangat dibutuhkan untuk mengatasi perubahan kondisi yang cepat, semisal dampak bencana alam atau wabah penyakit. 

Mantan Bupati Subang Eep Hidayat, yang menjadi terpidana dalam perkara korupsi biaya pungut pajak bumi dan bangunan (PBB) Subang, salah satu contohnya.

Mahkamah Agung (MA) memutuskan Eep bersalah sehingga harus mendekam di penjara selama lima tahun. Dia didenda Rp200 juta serta subsider tiga bulan penjara dan wajib mengembalikan uang negara sebesar Rp2,548 miliar. Vonis MA itu membatalkan vonis bebas yang sebelumnya dikeluarkan Pengadilan Tipikor Bandung.

Pengenalan Program Otomatisasi Peradilan di Lingkungan Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Tata Usaha Negara

Selasa, 10 Juli 2012, Direktur Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara, Oyo Sunaryo, SH, MH mengundang dua orang programmer dari konsultan IT yang menangani program pengembangan otomatisasi peradilan di Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara

Dirjen Badilmiltun Melakukan Pembinaan ke PTUN Pontianak dan Dilmil I-05 Pontianak

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca