BimbinganTeknis Hakim PeradilanTata Usaha Negara Tahun Anggaran 2012

Jakarta - Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Peradilan Tata Usaha Negara kembali mengadakan Bimbingan Teknis bagi hakim tata usaha negara, yang kali ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Hakim Peradilan Tata Usaha Negara Untuk Mewujudkan Badan Peradilan Yang Agung”. Kegiatan bimbingan teknis ini diselenggarakan di Hotel Good Way, Batam pada tanggal 18-20 April 2012 dengan dihadiri oleh total peserta 70 orang hakim dari masing-masing Pengadilan Tata Usaha Negara seluruh Indonesia.

Acara dibuka dan ditutup secara resmi oleh Bapak Dirjen Badilmiltun, Sulistyo, SH, MHum. Permasalahan-permasalahan yang dibahas dalam Bintek ini antara lain mengenai format dan sistematika putusan, dan teknis pemeriksaan perkara di persidangan dan hukum pembuktian di Peradilan Tata Usaha Negara.  Narasumber yang dihadirkan yaitu Dr. Lintong Oloan Siahaan, SH, MH, H. Agus Djunaedi SH, MH, MM dan Hakim Agung H. Yulius Rivai, SH. MH. Meskipun peserta tampak lelah namun tetap antusias mengikuti jalannya diskusi, hal ini tampak dengan banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber. Di akhir materinya, H. Agus Djunaedi SH, MH, MM dan Hakim Agung H. Yulius Rivai, SH. MH kembali mengingatkan agar para hakim mengedepankan moral dan etika dalam menjalankan tugasnya karena menjadi hakim adalah tugas yang sangat mulia, jika dapat dilaksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

 

Foto-Foto Bintek Hakim 2012

Pemanggilan Peserta Bimbingan Teknis Hakim Tahun 2012

Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Direktorat Pembinaan Tenaga Teknis dan Administrasi Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara Mahkamah Agung RI akan menyelenggarakan Bimbingan Teknis bagi para Hakim Peradilan Tata Usaha Negara untuk Tahun Anggaran 2012 yang akan dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 20 April 2012 di Batam.


Daftar nama peserta, tata tertib dan keterangan lengkap dapat dilihat pada link dibawah ini.


download

Kawal Hakim, KY Siapkan Standar Gaji Layak

JAKARTA - Komisi Yudisial ternyata sudah menyiapkan konsep hakim sebagai pejabat negara dan berapa gaji yang layak sejak 2008. Penentuan besaran gaji tersebut didasarkan pada riset yang dilakukan empat tahun lalu (2008, red).

Menurut anggota Komisi Yudisial, Jaja Ahmad Jayus jika kemudian para hakim menuntut peningkatan kesejahteraan adalah hal wajar dan manusiawi.

"Saat melihat sendiri hakim tinggi di daerah kesejahteraannya sangat kurang. Rumah tinggalnya sangat standar," kata Jaja saat memberikan penjelasan kepada para hakim di Kantor Kemen PAN RB, Rabu (10/4).

Melihat fakta di lapangan itulah, KY mendorong agar hakim tidak disamakan dengan PNS tetapi sebagai pejabat negara. Apalagi UU sudah mengamanatkan hal tersebut.

"Memang jika melihat peraturan UU kita banyak yang disharmoni. Ini perlu diclearkan agar pejabat negara itu satu konsep sehingga hakim bisa ikut di dalamnya. Itu sedang kita rumuskan dengan Mahkamah Agung. Jadi ketika hakim dinyatakan menjadi pejabat negara, posisi, fasilitas dan tunjangan yang diterima akan disesuaikan dengan golongan hakimnya," tuturnya. (esy/jpnn)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca