Antasari ke Lapas Cipinang

Antasari ke Lapas Cipinang

Jakarta (ANTARA News) - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar dieksekusi lokasi penahanannya dari Rutan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang, Jakarta Timur, Senin sekitar pukul 09.10 WIB.

Saat eksekusi berlangsung, Antasari didampingi pengacara Juniver Girsang, beberapa personel Provost Polda Metro Jaya dan petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.

Petugas Kejari Jakarta Selatan membawa Antasari dengan menggunakan kendaraan warna coklat nomor polisi B-8921-WC dikawal mobil pengawal kepolisian dan satu unit kendaraan minibus B-8360-GK.

Antasari sempat mengatakan pihaknya akan berusaha menghormati seluruh proses hukum mulai dari penyidikan, penuntutan hingga putusan majelis hakim, termasuk ekskusi penahanan.

"Selama dua tahun saya jalani proses hukum ini," kata Antasari yang mengenakan kemeja biru putih itu.

Antasari juga menyatakan pihaknya tidak merasa dendam terhadap kasus yang menjerat dirinya itu.

Sebelumnya, Kejari Jakarta Selatan mengeksekusi penahanan Antasari setelah menerima salinan putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA).

Antasari Azhar dalam putusan kasasinya tetap dijatuhi kurungan 18 tahun atau memperkuat putusan dari pengadilan tingkat pertama dan banding, terkait pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran (PRB), Nasruddin Zulkarnaen.

Pemindahan penahanan dilakukan pula terhadap terpidana lainnya, yakni mantan Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Williardi Wizar.

Sedangkan dua terpidana lainnya yakni Sigid Haryo Wibisono dan Jerry Hermawan Lo, sudah dipindahkan ke Lapas Cipinang sejak Jumat (31/12) dari Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Pada tingkat kasasi untuk Sigid Haryo Wibisono tetap dijatuhi kurungan 15 tahun, dan Jerry Hermawan Lo dihukum lima tahun penjara.

Dalam rangka penyegaran dan pengembangan teknologi informatika, Direktorat Jendral Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara melaksanakan penyegaran dan pendalaman Konten Situs Ditjen Badilmiltun. 

Presiden Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2011

Presiden Serahkan DIPA Tahun Anggaran 2011
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (ANTARA)

 

Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyerahkan Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2011 kepada para menteri, pimpinan lembaga, serta gubernur dari seluruh Indonesia.

Penyerahan DIPA dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Selasa, pada pukul 10.00 WIB.

Menurut keterangan pers Kementerian Keuangan, penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2011 lebih awal dilaksanakan dibandingkan tahun-tahun anggaran lalu yang diserahkan oleh Presiden pada awal tahun berjalan.

Penyerahan DIPA di akhir tahun dimaksudkan agar sejak hari pertama tahun 2011, semua Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh Indonesia telah siap melayani pencairan dana untuk semua satuan kerja.

Faktor ketepatan waktu pencairan dana tersebut penting untuk keberhasilan pelaksanaan program pembangunan yang telah direncanakan dengan baik dan matang.

Prioritas nasional yang akan dicapai pada 2011 sesuai dengan tema rencana kerja pemerintah "Percepatan Pertumbuhan Ekonomi yang Berkeadilan Didukung Pemantapan Tata Kelola dan Sinergi Pusat Daerah" adalah reformasi birokrasi dan tata kelola, peningkatan kualitas pendidikan, serta peningkatan pelaksanaan upaya kesehatan dan persentase ketersediaan obat dan penanggulangan kemiskinan.

Pengguna DIPA terbesar pada 2011 adalah Kementerian Pekerjaan Umum, diikuti oleh Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pertahanan.

APBN 2011 meningkat sebesar 11,3 persen dari tahun sebelumnya senilai Rp1.104,9 triliun berasal dari pendapatan negara dan hibah.

Penerimaan perpajakan diharapkan dapat menyumbang sebesar Rp850,3 triliun atau 77 persen dari total pendapatan negara dan hibah.

Sedangkan rasio perpajakan terhadap PDB tahun depan diperkirakan sebesar 12,1 persen dengan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp250,9 triliun dan penerimaan hibah sebesar Rp3,7 triliun.

Anggaran belanja negara dialokasikan sebesar Rp1.229,6 triliun atau meningkat sebesar 92, persen dari tahun anggaran sebelumnya.

Defisit anggaran diperkirakan sebesar Rp124,7 triliun atau 1,8 persen dari PDN yang akan dibiayai dari sumber-sumber pembiayaan dalam negeri maupun luar negeri.

Dengan pengelolaan dan pemanfaatn ABPN Tahun Anggaran 2011 secara maksimal pemerintah berharap perumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai 6,4 persen dengan laju inflasi 5,3 persen, pengurangan tingkat kemiskinan menjadi 11,5-12,5 persen dan penurunan tingkat pengangguran menjadi 7,0 persen dari 7,14 persen pada tahun 2010.(*)

KEGIATAN MONITORING DAN EVALUASI PADA PENGADILAN MILITER I-04 PALEMBANG DAN PENGADILAN MILITER II-10 SEMARANG

Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Layanan Peradilan Di Lingkungan Peradilan Militer Tahun Anggaran 2021dilaksanakan secara bersamaan pada Pengadilan Militer I-04 Palembang dan Pengadilan Militer II-10 Semarang, kegiatan berlangsung selama 3 (tiga) hari pada tangal 21 s.d. 23 April 2021. Pelaksanaan kegiatan dibagi menjadi 2 (dua) Tim, untuk Monev Pengadilan Militer I-04 Palembang dilaksanakan oleh Kolenel Chk Anton M. Tambunan, S.H.., M.H. (Kasubdit Binminmil), Dandy Capriyanto H., S.H., M.M. (Kasubbag TU) dan Arianie Amanda (Kasi Tata Kelola), sedangkan Monev Pengadilan Militer II-10 Semarang dilaksnakan oleh Kolonel Chk (K) Jeli Rita, S.H., M.H. (Kasubdit Binganismil), Letkol Chk Datzun Riyanto, S.H. (Kasi Mutasi Panitera), Jefri Ardianto, S.T. (Kasubbag Perlengkapan), kedatangan tim monitoring dan evaluasi disambut baik oleh Kepala Pengadilan Militer. Sebelum kegiatan monev  dimulai terlebih dahulu masing-masing Ketua Tim melaksanakan pembinaan terhadap Personil Pengadilan Militer, selama 3 (tiga) hari pelaksanaan kegiatan monev dapat berjalan dengan baik dan lancar, semoga Peradilan Militer dapat mewujudkan peradilan yang Agung, Transparan dan Bermartabat.

Dokumentasi Pengadilan Militer I-04 Palembang

 

Share to Social Media

Tekan play untuk mengaktifkan fitur baca